Jumat, 10 Juli 2015

KORUPSI I

Assalamualaikum wr.wb

Udah lumayan lama ga posting diblog ini ya ehe.


Jadi, post saya yang sekarang ini akan membahas tentang korupsi.


Jika kita mendengar kata korupsi, apa yang ada dibenak kalian?


Uang? Kejahatan? Penggelapan uang? Kerja sama yang tidak baik? 


Kata korupsi sudah sangat mendunia di negara ini. Bahkan di tahun 2014, negara kita yaitu Negara Indonesia berada di peringkat 107 negara paling korup. Menyedihkan, bukan?






Apa sih sebenarnya korupsi itu?



Korupsi atau rasuah (bahasa Latincorruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legalmenyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
·         perbuatan melawan hukum,
·         penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
·         memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
·         merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Bentuk atau Macam Korupsi
1. Material corruption atau korupsi material terkait menggunakan uang secara tidak berhak untuk kepentingan sendiri.
Contoh korupsi material ini yaitu ketika kita disuruh oleh orang tua belanja ke warung, lalu kembaliannya kita ambil. Itu sudah termasuk korupsi. Apa kalian begitu? 

2. Political corruption; yaitu korupsi terkait berbagai kebijakan, yang kemudian dituangkan dalam bentuk peraturan sehingga menimbulkan legislation corruption.
Contohnya yaitu pembuatan peraturan yang menguntungkan pasti ada perjanjian di belakangnya.

3. Money politic termasuk bagian dari political corruption yang berujung pada korupsi material (memperoleh jabatan dengan membayar dll)
Contohnya yaitu biaya pemilu.

4. Intelectual corruption berupa manipulasi informasi untuk mencapai tujuan tertentu yang semuanya berdampak merugikan masyarakat, misalnya manipulasi oleh pemerintah tentang data statistik.
Contohnya yaitu pemalsuan data kemiskinan dan data pengangguran.

Berikut adalah contoh tindakan yang termasuk korupsi:


Tidak memperhatikan kepentingan umum atau kepentingan orang lain
-  Manipulasi informasi publik
-  Melakukan mark up dalam pengadaan barang dan jasa
-  Mengulur waktu dalam pemberian pelayanan
-  Berperilaku boros, tidak efisien, tidak memperhatikan waktu sehingga pelaksanaan tugas berlarut-larut tanpa kepastian
-  Menganggap penerimaan uang tanda terima kasih atas pelaksanaan kewajiban sebagai sesuatu yang wajar, sekalipun pada hakekatnya hal itu adalah pemerasan pasif, dan sebagainya

Lantas, hal apa saja yang membuat manusia melakukan korupsi?

Inilah beberapa penyebab korupsi:
1. Power tend to Corrupt -> Power (Kekuasaan) tidak diikuti oleh Accountability atau (C=P-A)
2. G(reed) O(pportunity), N(eed), E(xposure) atau disingkat GONE
3. Monopoly kekuasaanditambah Discretion, tidak diimbangi dengan Accountability atau (C=M+D-A) (discretion adalah suatu kewenangan yang melekat pada setiap orang atau manajer untuk mengambil pilihan dari beberapa alternatif. Namun discretion yang dilakukan tanpa ada kendali akuntabilitasakan merupakan sumber korupsi).

Dari beberapa sumber diinternet yang saya dapat, faktor penyebab korupsi di Indonesia yaitu:
a)      Penegakan hukum tidak konsisten, penegakan hukum hanya sebagai make up politik, sifatnya sementara, selalu berubah setiap berganti pemerintahan.
b)      Penyalahgunaan kekuasaan/wewenanng, takut dianggap bodoh kalau tidak menggunakan kesempatan.
c)      Langkanya lingkungan yang antikorup, sistem dan pedoman antikorupsi hanya dilakukan sebatas formalitas.
d)      Rendahnya  pendapatan penyelenggara Negara.  Pendapatan yang diperoleh harus mampu memenuhi kebutuhan penyelenggara Negara, mampu mendorong penyelenggara Negara untuk berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
e)      Kemiskinan, keserakahan, masyarakat kurang mampu melakukan korupsi karena kesulitan ekonomi.  Sedangkan mereka yang berkecukupan melakukan korupsi karena serakah, tidak pernah puas dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan.
f)       Budaya memberi upeti, imbalan jasa dan hadiah.
g)      Konsekuensi bila ditangkap lebih rendah daripada keuntungan korupsi, saat tertangkap bisa menyuap penegak hukum sehingga dibebaskan atau setidaknya diringankan hukumannya.
h)      Budaya permisif/serba membolehkan, tidak mau tahu, menganggap biasa bila sering terjadi.  Tidak peduli orang lain, asal kepentingannya sendiri terlindungi.
i)        Gagalnya pendidikan agama dan etika.  Pendapat Franz Magnis Suseno bahwa agama telah gagal menjadi pembendung moral bangsa dalam mencegah korupsi karena perilaku masyarakat yang memeluk agama itu sendiri.  Sebenarnya agama bisa memainkan peran yang lebih besar dalam konteks kehidupan sosial dibandingkan institusi lainnya, sebab agama memiliki relasi atau hubungan emosional dengan para pemeluknya.  Jika diterapkan dengan benar kekuatan relasi emosional yang dimiliki agama bisa menyadarkan umat bahwa korupsi bisa membawa dampak yang sangat buruk 


Sebenarnya, korupsi tidak hanya tentang uang. Tapi ada juga korupsi waktu. Misalnya dalam bekerja, jika pegawai tersebut masuk pukul 07.30 dan ternyata mereka baru datang ke kantor pukul 09.00, tindakan tersebut juga merupakan tindakan korupsi yaitu korupsi waktu.

Kebanyakan orang-orang yang melakukan korupsi atau biasa disebut koruptor itu ialah orang-orang yang cerdas karena begitu sulit untuk melakukan pembuktiannya dan juga sering kita lihat koruptor-koruptor itu ialah orang-orang terpelajar, memiliki gelar yang tinggi, bahkan merupakan pejabat-pejabat negara. Pendidikannya sudah tinggi, saya yakin mereka juga tahu bahwa korupsi bukanlah suatu tindakan yang terpuji. Ya, sebegitu menyedihkannya negara kita ini.

Jadi, kita para generasi muda penerus bangsa harus menanamkan jiwa antikorupsi di dalam hati kita. Injeksikan ke dalam pikiran kalian bahwa KORUPSI ADALAH HAL YANG HARUS DIBERANTAS BUKAN UNTUK DILAKUKAN.





Mengutip dari kata-kata Basuki Tjahaja Purnama
"Anda tak perlu mengangkat senjata atau menyambung nyawa seperti pejuang kemerdekaan kita dulu, cukup JANGAN KORUPSI saja itu sudah cukup menolong Negara kita!"


Source:
Bahan Ajar Prodip I Balai Diklat Keuangan Palembang oleh Bapak Ali Azcham Noveansyah

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com