Senin, 18 Mei 2015

Etika Kepemimpinan

Assalamualaikum wr. wb

Ini adalah post dari bab terakhir yang saya pelajari sebelum menuju uts, yaitu Etika Kepemimpinan

Selamat membaca :)

Mengenai kepemimpinan, selama ini sudah menjadi pengetahuan umum seorang bawahan harus bersikap hormat dan sopan kepada atasan. Namun, yang menarik disini adalah bagaimana seorang atasan seharusnya bersikap sebagai pemimpin agar bawahan bisa mengoptimalkan potensi kerjanya dan tercapainya tujuan organisasi.

Dalam sebuah organisasi mutlak diperlukan seorang pemimpin yang menjalankan fungsi kepemimpinan, bertanggung jawab atas baik/buruknya organisasi yang dia pimpin karena kepemimpinan adalah pusat dan pengambil kebijakan pada suatu organisasi.

Jadi, apa sebenarnya pengertian pemimpin, kepemimpinan, dan etiket kepemimpinan?




Pimpinan adalah seseorang yang menggunakan kemampuannya, sikapnya, nalurinya, dan ciri-ciri kepribadiannya yang mampu menciptakan suatu keadaan, sehingga orang lain yang dipimpinnya dapat saling bekerja sama untuk mencapai tujuan

Kepemimpinan adalah sebuah upaya untuk memengaruhi orang lain agar memiliki kemauan untuk mencapai tujuan bersama dan memastikan terjadinya kesatuan visi dalam sebuah kelompok.

Etiket kepemimpinan adalah cara-cara yang dianggap benar secara umum oleh sekelompok atau suatu komunitas masyarakat dalam upaya untuk memengaruhi orang laun untuk mencapai suatu tujuan bersama yang dimiliki oleh suatu organisasi.

Beberapa syarat yang harus dimiliki oleh seorang individu jika ingin menjadi seorang pemimpin:


  1. Pemimpin harus memiliki kemampuan rethinking future, mampu menggerakkan seluruh potensi yang dimiliki organisasi kearah masa depan yang lebih cemerlang
  2. Mampu membangun semangat setiap pribadi untuk ikut ambil bagian dalam mewujudkan tujuan
  3. Memiliki semangat dan kesungguhan untuk bersama–sama menyelasaikan masalah secara cepat dan tepat
  4. Ethical Communication, Pemimpin yang beretika akan menetapkan standar kejujuran untuk setiap bawahan yang dipimpinnya
  5. Ethical Quality, memiliki tingkat kompetitifnya suatu organisasi seperti : produk yang berkualitas, pelayanan pelanggan yang berkualitas, dan pengiriman yang berkualitas
  6. Ethical Collaboration, Pemimpin yang bijak berkolaborasi untuk menciptakan best practice, memecahkan masalah, dan menemukan issue-issue yang sedang dihadapi organisasi
  7. Ethical Succession Planning, pemimpin yang berprinsip memiliki/menuntut kebutuhan akan pengendalian, ia akan memenuhi kebutuhan tersebut dengan menciptakan standar organisasi dan prosedur operasi untuk kualitas dan komunikasi yang kuat
  8. Ethical Tenure, Berapa lamakah seharusnya seorang pemimpin memimpin  organisasinya?
Tetapi, banyak keluhan saat ini bahwa pemimpin tidak punya etika. Misalnya berbicara yang tidak pantas di depan publik, saling mencerca dan mencaci maki, bahkan tidak malu lagi untuk melakukan korupsi. Padahal saya yakin, para pemimpin itu pasti orang yang berpendidikan.

Solusi kepempinan dalam organisasi:

  Panutan (hati nurani): Menjadi contoh yang baik

  Perintis (visi): Bersama-sama menentukan arah yang dituju

  Penyelaras (disiplin): Menyusun dan mengelola sistem agar tetap pada arah yang telah 
ditetapkan

  Pemberdaya (gairah): Memfokuskan bakat pada hasil, bukan pada metode, lalu menyingkir agar
tidak menghalangi dan memberi bantuan jika diminta

Apa yang dilakukan oleh pemimpin yang sukses?

1. Menentukan arah (visi, pelanggan, masa depan)
2. Menunjukkan karakter pribadi (kebiasaan, integrits, kepercayaan, pemikiran analitis)
3. Memobilisasi komitmen orang-orang (melibatkan orang lain,, berbagi kekuasaan)
4. Membangkitkan kemampuan organisasi (membangun tim, mengelola perubahan)



"Adapun tiga golongan yang paling pertama masuk neraka ialah: Pemimpin yang menipu, hartawan yang tidak pernah memberikan kewajiban (zakat) dan orang fakir yang sombong." (HR Damiri dan Ahmad)


"Jadilah pemimpin yang jujur, adil, dan bijaksana.
Jadilah pemimpin yang melayani bukan dilayani."



Demikian post singkat saya. Semoga bermanfaat untuk para pemimpin dan calon para pemimpin yang membaca :)

Source:
Bahan Ajar Prodip I Balai Diklat Keuangan Palembang oleh Bapak Ali Azchan Noveansyah

http://farizsasongko.blogspot.com/2014/01/pengertian-kepemimpinan-tipe-dan-gaya.html








Minggu, 17 Mei 2015

ETIKA PELAYANAN PUBLIK

Assalamualaikum wr. wb

Post saya kali ini akan membahas tentang Etika Pelayanan Publik.



Pelayanan publik merupakan suatu kunci dalam suatu pembangunan. Pelayanan publik yang baik akan mendorong kesejahteraan dan kepuasan masyarakat.

Pelayanan publik juga merupakan suatu cerminan dari kinerja birokrasinya. Jika pelayanan publiknya baik, tentunya diiringi dengan cara kinerja birokrasinya yang jua baik. Begitu pula sebaliknya.

Ada tiga hal yang menyebabkan rendahnya daya saing Indonesia (Menurut Hatta Radjasa), yaitu:
1. tingginya angka korupsi
2. rendahnya pelayanan publik
3. kondisi ketersediaan infrastruktur yang tergolong masih minim

Pelayanan publik di Indonesia ternyata masih terdapat banyak masalah.

Beberapa minggu yg lalu, kelas kami diberi tugas oleh Bapak Ali yaitu mengamati pelayanan publik. Memang tidak semua yang pelayanan publiknya tidak baik. Ada beberapa kantor yang sudah menerapkan etika pelayanan publik, dan ada juga yang pelayanan publiknya masih bisa dikatakan sangat minus.

Pelayanan pada birokrasi publik masih diwarnai dengan pelayanan yang kurang ramah, berbelit-belit, kurang transparan, dan syarat dengan praktek KKN.

Seharusnya, pelayanan publik membuat masyarakat merasa tertolong dan terpenuhi kebutuhannya. Bukannya malah dipersulit jika mengurus suatu hal.

Melihat kurangnya pelayanan publik di negara ini, kajian etika pelayanan publik sangat diperlukan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berorientasi kesejahteraan masyarakat bukan golongan.

Pengertian Etika Pelayanan Publik

Pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang No. 25 tahun 2009 yaitu kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik. 

Jadi, pelayanan publik merupakan usaha pemenuhan kebutuhan masyarakat dari penyelenggara pelayanan publik.

Menurut Denhardt (dalam Keban, 2008: 168) etika pelayanan public diartikan sebagai filsafat dan professional standart (kode etik), atau moral atau right rules of conduct (aturan berperilaku yang benar) yang seharusnya dipatuhi oleh pemberi pelayanan publik atau administrator publik.

Definisi Denhardt tersebut menekankan etika pelayanan publik sebagai kode etik. 

Selain itu, Rohman, dkk (2010: 24) mendefinisikan bahwa etika pelayanan publik adalah suatu cara dalam melayani publik dengan menggunakan kebiasaan-kebiasaan yang mengandung nilai-nilai hidup dan hukum atau norma yang mengatur tingkah laku manusia yang dianggap baik. 

Definisi Rohman dkk tersebut menekankan penggunaan nilai-nilai luhur dalam pelayanan publik.

Jadi, jelas bahwa etika pelayanan publik merupakan penggunaan nilai-nilai luhur oleh seorang administrator dalam memberikan pelayanan publik.

Urgensi Pelayanan Publik

Seperti yang telah saya jelaskan sedikit di atas, pelayanan publik di Indonesia masih sangat rendah
*         Pertama, besarnya diskriminasi pelayanan, Penyelenggaraan pelayanan masih amat dipengaruhi oleh hubungan per-koncoan, kesamaan afiliasi politik, etnis, dan agama
*         Kedua, tidak adanya kepastian biaya dan waktu pelayanan.Ketidakpastian ini sering menjadi penyebab munculnya KKN, sebab para pengguna jasa cenderung memilih menyogok dengan biaya tinggi kepada penyelenggara pelayanan untuk mendapatkan kepastian dan kualitas pelayanan
*         ketiga, rendahnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik

Kultur birokrasi yang tidak kondusif yang telah lama mewarnai pola pikir birokrat sejak
era kolonial dahulu

Eksistensi PNS (ambtennar) merupakan jabatan terhormat yang begitu dihargai tinggi dan
diidolakan publik, khususnya jawa, sehingga filosofi PNS sebagai pelayan publik (public
servant) dalam arti riil menghadapi kendala untuk direalisasikan 

Prinsip-Prinsip Etika dalam Pelayanan Publik

  1. Nilai-nilai dasar yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Pasal 6). 
  2. Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila dan UUD 1945.
  4. Semangat nasionalisme
  5. Mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan

 Karakteristik Pelayanan Bermutu


  1. Adanya atau hadirnya fasilitas fisik, peralatan dan orang (pelayan atau petugas) yang memenuhi syarat untuk pelayanan yang baik.
  2. Keandalan, kemampuan untuk memberikan layanan yang diharapkan secara teliti dan konsisten.
  3. Kesiagaan atau ketanggapan, yakni kemauan untuk memberikan pelayanan dengan segera atau cepat dan kesediaan untuk membantu pelanggan.
  4. Jaminan, pengetahuan, keramahtamahan, dan kemampuan untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan.
  5. Empati, kepedulian dan perhatian khusus kepada pelanggan (pihak yang membutuhkan pelayanan).

 Prinsip-Prinsip Pelayanan Publik


1. Transparansi
Bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti.

2. Akuntabilitas
Dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

3. Kondisional
Sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan efektivitas.

4. Partisipasif
Mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan, dan harapan masyarakat.

5. Kesamaan hak
Tidak diskriminatif dalam arti tidak membedakan suku, ras, agama, golongan, gender, dan status ekonomi.

6. Keseimbangan hak dan kewajiban
Pemberi dan penerima pelayanan publik harus memenuhi hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Kriteria Pelayanan Publik


  1. Sederhana,
  2. Jelas,
  3. Akurat,
  4. Tepat waktu,
  5. Aman,
  6. Tersedia sarana dan prasarana pendukung,
  7. Bertanggung jawab,
  8. Mudah dijangkau,
  9. Berdisiplin,
  10. Ramah,
  11. Sopan,
  12. Ruang kerja yang nyaman.

 Netralitas Pegawai Negeri Sipil


*         Pertama, sebagai pelaksana peraturan dan perundangan yang telah ditetapkan pemerintah.Untuk mengemban tugas ini, netralitas PNS
*         Kedua, melakukan fungsi manajemen pelayanan publik.Ukuran yang dipakai untuk mengevaluasi peran ini adalah seberapa jauh masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan PNS
*         Ketiga, PNS harus mampu mengelola pemerintahan.Artinya pelayanan pada pemerintah merupakan fungsi utama PNS.Setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus dapat dimengerti dan dipahami oleh setiap PNS sehingga dapat dilaksanakan dan disosialisasikan sesuai dengan tujuan kebijakan tersebut



"If you do build a great experience, customers tell each other about that. Word of mouth is very powerful" - Jeff Bezos




Source:
Bahan Ajar Prodip I Balai Diklat Keuangan Palembang oleh Bapak Ali Azcham Noveansyah

http://dhiarrossifumi.blogspot.com/2012/12/etika-pelayanan-publik.html



Sabtu, 16 Mei 2015

ETIKA BISNIS

Assalamualaikum wr. wb

Sekarang saya akan membahas tentang etika bisnis.



Jadi, etika tidak hanya ada dalam profesi tetapi dalam berbisnis ada etika juga yang harus diperhatikan.

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Menurut Zimmerer, etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalanpersoalan yang dihadapi.

Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :

  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.


  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.

  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.


Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
  1. Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
  2. Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
  3. Melindungi prinsip kebebasan berniaga
  4. Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.

Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.

Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya  termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.

Prinsip-Prinsip Etika Bisnis

Muslich (1998 : 31-33) menjabarkan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut: Prinsip Otonomi,
Prinsip Kejujuran, Prinsip Tidak Berniat Jahat, Prinsip Keadilan, dan Prinsip Hormat Pada 
Diri Sendiri

Adiwarman Karim merumuskan prinsip-prinsip etika sebagai berikut: Kejujuran, Keadilan, Rendah
Hati, Simpatik, Kecerdasan dan Lakukan dengan Cara yang Baik, Lebih Baik, atau Dipandang Baik.

Isu-Isu Etika Bisnis

1. Isu sistemik yang berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan etika yang timbul mengenai lingkungan
dan sistem yang menjadi tempat beroperasinya suatu bisnis atau perusahaan: ekonomi, politik,
hukum, dan sistem-sistem sosial lainnya.
2. Isu organisasi yang berkenaan dengan pertanyaan-pertanyaan etika tentang perusahaan tertentu
3. Isu individu yang menyangkut tentang pertanyaan-pertanyaan etika yang timbul dalam kaitannya
dengan individu tertentu di dalam suatu perusahaan

Hal-hal Yang Harus Diketahui Dalam Menciptakan Etika Bisnis

a. Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.

b. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.

c. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.

d. Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.

Beberapa contoh dari bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang berada di Indonesia adalah:

a. Semburan lumpur dan gas di Sidoarjo oleh Lapindo Branas karena tidak menggunakan pengaman pada saat pengeboran.

b. Produksi rokok yang terus meningkat seiring dengan promosi iklannya yang menarik. Seharusnya jika kita ingin Negara ini bersih dan sehat produsen rokok tidak membuat iklan sebagus dan semenarik itu dan seharusnya iklan tersebut dibuat dengan akibat yang ditimbulkan dari rokok itu sendiri.


 Faktor penyebab perusahaan atau produsen melakukan pelanggaran adalah:

a. Menurunnya formalism etis (moral yang berfokus pada maksud yang berkaitan dengan perilaku dan hak tertentu.
b. Kurangnya kesadaran moral utilarian (moral yang berkaitan dengan memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak mungkin)
c. Undang – undang atau peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
d. Lemahnya kedudukan lembaga yang melindungi hak – hak konsumen
e. Rendahnya tingkat pendidikan, pengetahuan serta informasi mengenai bahan, material berbahaya
f. Pandangan yang salah dalam menjalankan bisnis (tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan semata, bukan kegiatan social)
g. Rendahnya tanggung jawab social atau CSR (Corporate Social Responsibility)
h. Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika bisnis

Berdasarkan contoh pelanggaran di atas, menurut saya etika bisnis adalah studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah yang harus dipelajari oleh semua perilaku bisnis. Dalam berbisnis sangat penting untuk beretika dan melakukan persaingan yang sehat antarpelaku bisnis.

Oleh karena itu, sekali lagi menurut saya Etika Bisnis sangat diperlukan bagi semua pelaku bisnis.


Source:

Bahan Ajar Prodip I Balai Diklat Keuangan Palembang oleh Bapak Ali Azcham Noveansyah

https://rosicute.wordpress.com/2010/11/23/pengertian-etika-bisnis/

http://lailasoftskill.blogspot.com/2013/10/2-etika-dalam-bisnis.html












Jumat, 15 Mei 2015

ETIKA PROFESI

Assalamualaikum wr. wb

Selamat malam, teman-teman.

Kali ini saya akan menjelaskan sedikit tentang etika profesi. Sebenarnya, saya sudah sedikit menjelaskan pada post pertama saya mengenai apa itu etika profesi. Jadi, post ini mungkin hanya menambah sedikit informasi dari post yang pertama.

Apa yang dimaksud dengan profesi?

Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan berkaitan dengan keahlian khusus dalam bidang pekerjaannya.

Bagaimana dengan kata profesional? Anda pasti sering mendengar orang-orang berkata "Kita harus bekerja secara profesional."

Jadi, apa itu profesional?

Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi.

Seorang profesional dituntut memiliki pengetahuan, penerapan keahlian, tanggung jawab sosial, penegendalian diri, dan etika bermasyarakat sesuai profesinya.

Etika Profesi

Menurut Keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7), etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.

Etika profesi merupakan unsur yang tak terpisahkan dari setiap profesi. Etika profesi berperan sangat penting dalam kehidupan komunitas profesi. 

Kebayang ga kalo kita bekerja tanpa etika? Pasti bakal kacau banget. Kita akan bekerja sesuka hati kita dan dengan aturan kita sendiri.

Terdapat lima prinsip dan peranan etika profesi, yaitu:
1. tanggung jawab
2. keadilan
3. otonomi
4. prinsip integritas moral yang tinggi
5. komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi

Sistem Penilaian Etika

a. Tujuan baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik.
b. Tujuannya yang tidak baik, cara mencapainya kelihatannya baik.
c. Tujuannya tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.
d. Tujuannya baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik.

Dalam hal tujuannya atau cara mencapai dengan cara yang tidak baik, sistem penilaian etika tersebut akan bernilai tidak baik.
Sistem penilaian etika yang baik adalah dengan tujuan yang baik dan diiringi dengan cara mencapai dengan baik pula.

Jadilah seorang pegawai yang memiliki etika, apa pun itu profesi anda. Junjunglah tinggi kejujuran karena kejujuran menuntun pada suatu kebaikan.

"Majulah tanpa menyingkirkan orang lain
naiklah tinggi tanpa menjatuhkan orang lain
dan berbahagialah tanpa menyakiti orang lain"

Demikian post singkat saya. Semoga bermanfaat :) 

Source:
Bahan Ajar Etika Prodip I Balai Diklat Keuangan Palembang oleh Bapak ALi Azcham Noveansyah
https://nuritaputranti.wordpress.com/2008/05/08/186/





Sabtu, 02 Mei 2015

Teori dan Konsep Etika I

Assalamualaikum Wr. Wb
Selamat Malam

Ini adalah post saya yang kedua. Post saya kali ini berjudul "Teori dan Konsep Etika I"

Selamat membaca.

Teori Etika terbagi menjadi 3 macam yaitu:
1. Teori Teleologi
2. Teori Deontologi
3. Teori Keutamaan

1. Teori Teleologi
Teleologi berasal dari bahas kata Yunani telos (τέλος), yang berarti akhir, tujuan, maksud, dan logos (λόγος), perkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Etika teleologi mengukur baik dan buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan tindakan itu atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Artinya, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya suatu tindakan yang dilakukan. Teleologi mengerti benar mana yang benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir. Yang lebih penting adalah tujuan dan akibat. Walaupun sebuah tindakan dinilai salah menurut hukum, tetapi jika itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu dinilai baik. Namun dengan demikian, tujuan yang baik tetap harus diikuti dengan tindakan yang benar menurut hukum.

Menurut Kant, setiap norma dan dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam setiap situasi. Jadi, sejalan dengan pendapat Kant, etika teleologi lebih bersifat situasional karena tujuan dan akibat suatu tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu.

Contoh kasus dari etika teleologi :
Seorang anak mencuri untuk membeli obat ibunya yang sedang sakit. Tindakan ini baik untuk moral dan kemanusiaan tetapi dari aspek hukum tindakan ini melanggar hukum sehingga etika teleologi lebih bersifat situasional, Karena tujuan dan akibatnya suatu tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu


2. Teori Deontologi
Etika Deontologi adalah sebuah istilah yang berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban dan ‘logos’ berarti ilmu atau teori. Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai keburukan, deontologi menjawab, ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.

Sejalan dengan itu, menurut etika deontologi, suatu tindakan dinilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Karena bagi etika deontologi yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :
1. Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
2. Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik.
3. Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.

Dengan kata lain, suatu tindakan dianggap baik karena tindakan itu memang baik pada dirinya sendiri, sehingga merupakan kewajiban yang harus kita lakukan. Sebaliknya, suatu tindakan dinilai buruk secara moral sehingga tidak menjadi kewajiban untuk kita lakukan. Bersikap adil adalah tindakan yang baik, dan sudah kewajiban kita untuk bertindak demikian. Sebaliknya, pelanggaran terhadap hak orang lain atau mencurangi orang lain adalah tindakan yang buruk pada dirinya sendiri sehingga wajib dihindari.

Dengan demikian, etika deontologi sama sekali tidak mempersoalkan akibat dari tindakan tersebut, baik atau buruk. Akibat dari suatu tindakan tidak pernah diperhitungkan untuk menentukan kualitas moral suatu tindakan. Hal ini akan membuka peluang bagi subyektivitas dari rasionalisasi yang menyebabkan kita ingkar akan kewajiban-kewajiban moral.
Contoh kasus dari etika deontologi :
1. Jika seseorang diberi tugas dan melaksanakannya sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.
2. Suatu tindakan bisnis akan dinilai baik oleh etika deontologi bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik bagi pelakunya melainkan karena tindakan itu sejalan dengan kewajiban si pelaku untuk misalnya menberikan pelayanan terbaik untuk semua konsumennya, untuk mengembalikan hutangnya sesuai dengan perjanjian , untuk menawarkan barang dan jasa dengan mutu sebanding dengan harganya.

3. Teori Keutamaan

Teori Keutamaan adalah teori yang memandang sikapatau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Isi  utama teori keutamaan adalah membicarakan tentang karakter apa saja yang membuat seseorang sebagai orang baik secara moral.

Contoh keutamaan :
  1. Kebijaksanaan : seorang pemimpin yang memiliki sifat bijaksana dalam segala urusan.
  2. Keadilan : mampu bersifat adil dalam menentukan pilihan.
  3. Suka bekerja keras  : mau terus berjuang dalam bekerja, sehingga pada akhirnya dapat menikmati hasil jerih payahnya yang baik.
  4. Hidup yang baik : tidak pernah melakukan hal – hal yang dapat merugikan sekitarnya, dapat menikmati hidup dengan tenang, nyaman dan tentram.
Tiga Konsep Moral yang Penting

1. Hak
Hak merupakan konsep moral yang penting, yang memungkinkan individu memilih secara bebas dalam memenuhi kepentingan atau menjalankan aktivitas tertentu dan melindungi pilihan-pilihan tersebut.
Hak adalah suatu klaim yang dimiliki seseorang terhadap sesuatu



2. Keadilan
Konsep keadilan dipergunakan untuk:
a. Menilai tindakan seseorang
b. Menilai praktik-praktik dan instansi sosial, politik, dan ekonomi



3. Kepedulian
Salah satu karakteristik pokok sudut pandang etika adalah objektivitas atau ketidakberpihakan, artinya setiap hubungan khusus yang kita miliki dengan orang-orang (keluarga, teman, pegawai) harus dikesampingkan pada saar mengambil keputusan atau melakukan tindakan





Source:
Bahan Ajar Etika Prodip I Balaik Diklat Keuangan Palembang oleh Bapak Ali Azcham Noveansyah

https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&uact=8&ved=0CBsQFjAA&url=https%3A%2F%2Frachmisetyoasih.wordpress.com%2F2014%2F10%2F28%2Fcontoh-kasus-etika-deontologi-dan-teleologi-2%2F&ei=C8BEVdm9JpOjugTGqoHABg&usg=AFQjCNHu25TkAy4HW7qXHpty7a2F-YOR3g&sig2=kfQRB0ksiwj8l5ndyb2MCg

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com